Obat Asli Indonesia, Dilema Antara Kebutuhan dan Kepercayaan
Posted on March 12th, 2010 in Alternative Medicine Bahasa_Indonesia, Jamu
Artikel sebelumnya menuliskan bahwa dibutuhkan pengujian ilmiah terhadap efektivitas obat-obatan. Tujuannya untuk mengetahui takaran optimal dan kemungkinan efek samping yang terjadi. Uji ilmiah ini diberlakukan terhadap segala jenis obat sebelum didistribusikan ke masyarakat secara luas. Namun, untuk melakukan uji / test terhadap satu jenis obat tertentu tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak prosedur sebelum mencapai pada tahapan yang dimaksud.
Hingga kini belum banyak perusahaan farmasi atau jamu yang mau melakukan uji klinik terhadap produknya. Umumnya, alasan yang dikemukakan adalah, tanpa uji klinik pun produk obat asli Indonesia (baca : jamu) sudah laku di pasaran. Asumsinya bahwa konsumen produk tersebut merupakan kalangan masyarakat yang telah mendapat warisan pengetahuan seputar tanaman berkhasiat secara turun temurun. Selain itu, pemahaman masyarakat tentang uji laboratorium, uji praklinik, uji klinik masih sangat terbatas. Apalagi, biaya untuk melakukan uji klinik satu produk cukup besar, yakni antara Rp500 juta hingga Rp1 milyar untuk meluncurkan 1 produk baru. Belum lagi, uji klinik masih beresiko gagal (jadi tidak 100% berhasil), yang berarti produk tersebut tidak layak jual karena tidak berkhasiat. Jadi, produsen mana yang mau menanggung resiko rugi “sudahlah jatuh, tertimpa tangga lagi” seperti itu?
Kendala ini diakui oleh Dr. Amin Soebandrio PhD (sekarang sudah Professor), asisten Deputi Bidang Ilmu Kesehatan dan Kedokteran. Menurut beliau selain mahal, proses uji klinis panjang dan lama – paling cepat 5 tahun. Tahapannya mulai dari uji toksisitas, uji in vitro dan in vivi, hingga ditentukan besarnya dosis yang aman bagi manusia.
Upaya perusahaan untuk melakukan uji klinis ini lebih disebabkan karena komitmen dan tanggung jawab untuk menghasilkan produk yang diterima masyarakat karena telah terbukti secara ilmiah. Artinya, jika bukan karena adanya komitmen ini, rasanya berat sekali untuk melakukan hal ini, dikarenakan resiko kerugiannya yang besar jika gagal. Keberhasilan uji ilmiah bukan sekedar memberik nilai tambah bagi OAI, melainkan juga sebuah komitmen kepada kalangan medis dan konsumen agar memperoleh produk yang benar-benar teruju khasiatnya, baik secara empirik maupun secara scientific.
Selain dari uji laboratorium, uji toksisitas, dan uji praklinik, obat-obatan ini juga harus melewati pengujian langsung kepada pasien, tentu saja dengan indikasi yang sesuai dengan efek terapi obat tersebut. Pasien yang mendapatkan terapi dari obat tersebut tetap dipantau oleh para ahli selama beberapa waktu tertentu. Umumnya dilakukan pada beberapa pasien dan hasilnya akan ditampilkan dalam grafik statistik. Lalu, akan dibandingkan dengan obat yang memiliki efek terapi yang sama dan akan dibandingkan mana yang lebih baik. Yang dipilih itu tentu yang memiliki efek terapi setara atau bahkan lebih baik.
Zat Kimia dalam Jamu
Karena uji ilmiah membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit, maka beberapa produsen jamu yang ‘nakal’ dengan sengaja mencampurkan zat kimia ke dalam racikan jamunya. Beberapa zat kimia yang biasa dicampur ke dalam jamu adalah yang memiliki efek antipiretik. analgetik, sedativ, steroid, diuretik seperti parasetamol, antalgin, furosemid, piroksikam, teofilin, diazepam, deksametason, dan sebagainya. Sejauh ini sanksi yang dikenakan kepada produsen ‘nakal’ ini sebatas menarik produknya dari pasar, bukan sanksi keras seperti hukuman atau penutupan usaha. Dalam hal ini kiranya masih ada toleransi terhadap produsen jamu, tapi terkesan tidak bertoleransi kepada konsumen. Bagaimana jika efek samping obat muncul pada konsumen jamu yang diproduksi itu? Siapa yang menanggung biayanya? Siapa pula yang menanggung kesulitan ekonomi keluarga yang ditinggalkan?
Dalam hal ini diakui bahwa tidak boleh gegabah dalam menangani kasus jamu dicampur zat kimia. Malah masyarakat nanti bisa menjauhi produk jamu (tak peduli darimana asalnya), padahal hal ini tidak diinginkan. Jamu disukai selama ini karena relatif aman dan minimal terjadi efek samping. Jadi, di sini Care and Healed benar-benar menghimbau para produsen jamu agar tidak sembarangan mencampurkan obat layaknya racikan apoteker. Dan sebaiknya melakukan uji ilmiah terhadap produk-produk Obat Asli Indonesia agar kepercayaan masyarakat meningkat, hingga pada gilirannya OAI akan menjadi tuan di negerinya sendiri.
Related posts:






Assalamualaikum. Hello, I am Fauzan. Thank you for visiting my blog. To find out more about this site, please visit
*Widget By mfaisal
Leave a Comment